Sistem Politik dan Sistem pemerintahan Malaysia

Tugas kelompok

SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN MALAYSIA

OLEH :
FIRDA RAHMASARI JUITA
MUTMAINAH
ARUL INDRAWAN
AZI ALZUMRAH


JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN LIMU POLITIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2017



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Malaysia adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang terletak baik di pulau utama maupun daratan Asia. Di barat, Malaysia menempati bagian selatan Semenanjung Malaya (atau Melayu/Malaka), yang juga ditempati Thailand. Di timur, wilayah Malaysia mencakup negara bagian Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan. Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia. Dua bagian negara ini dipisahkan oleh Laut China Selatan sepanjang lebih dari 645 kilometer. Bangsa independen Malaysia diciptakan dalam dua tahap. Pada tahun 1957, sebagian daratan (yang kemudian disebut Malaya) mendapat kemerdekaan dari Inggris. Pada tahun 1963, Sabah, Sarawak, dan Singapura ditambahkan ke Malaya, sehingga menciptakan bangsa Malaysia. (Singapura kemudian menjadi negara yang merdeka.) Sebagian besar dari 30 juta penduduk Malaysia tinggal di Semenanjung Melaya, terutama di kota-kota di atau dekat pantai barat. Penduduk asli Melayu membentuk kelompok etnis tunggal terbesar (50 persen), diikuti oleh etnis China (24 persen) dan India (7 persen). Ada juga sejumlah kecil masyarakat adat, yakni Orang Asli. Sabah dan Sarawak di Kalimantan dihuni terutama oleh orang-orang Dayak dan masyarakat non-Melayu.
Agama resmi Malaysia adalah Islam, tapi konstitusi menjamin kebebasan beragama bagi semua orang. Banyak etnis Tionghoa beragama Buddha atau Tao. Kebanyakan orang India beragama Hindu. Beberapa suku-suku dari Sabah dan Sarawak adalah orang Kristen; sisanya mengikuti agama asli tradisional nenek moyang mereka.
2.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana profil Negara Malaysia ?
2.      Bagaimana bentuk dan sistem pemerintahan malaysia ?
3.      Bagaimana ekonomi Malaysia ?
4.      Bagaiana sistem politik malaysia ?
5.      Bagaimana sistem sosial malaysia ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Profil Negara Malaysia
Malaysia adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang terletak baik di pulau utama maupun daratan Asia. Di barat, Malaysia menempati bagian selatan Semenanjung Malaya (atau Melayu/Malaka), yang juga ditempati Thailand. Di timur, wilayah Malaysia mencakup negara bagian Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan. Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia. Dua bagian negara ini dipisahkan oleh Laut China Selatan sepanjang lebih dari 645 kilometer.
Bangsa independen Malaysia diciptakan dalam dua tahap. Pada tahun 1957, sebagian daratan (yang kemudian disebut Malaya) mendapat kemerdekaan dari Inggris. Pada tahun 1963, Sabah, Sarawak, dan Singapura ditambahkan ke Malaya, sehingga menciptakan bangsa Malaysia. (Singapura kemudian menjadi negara yang merdeka.)
PendudukSebagian besar dari 30 juta penduduk Malaysia tinggal di Semenanjung Melaya, terutama di kota-kota di atau dekat pantai barat. Penduduk asli Melayu membentuk kelompok etnis tunggal terbesar (50 persen), diikuti oleh etnis China (24 persen) dan India (7 persen). Ada juga sejumlah kecil masyarakat adat, yakni Orang Asli. Sabah dan Sarawak di Kalimantan dihuni terutama oleh orang-orang Dayak dan masyarakat non-Melayu.
Bahasa :
Bahasa Melayu adalah bahasa nasional (secara resmi disebut Bahasa Malaysia). Bahasa Inggris digunakan dalam bisnis dan pemerintah. Bahasa China juga banyak digunakan.
Agama :
Agama resmi Malaysia adalah Islam, tapi konstitusi menjamin kebebasan beragama bagi semua orang. Banyak etnis Tionghoa beragama Buddha atau Tao. Kebanyakan orang India beragama Hindu. Beberapa suku-suku dari Sabah dan Sarawak adalah orang Kristen; sisanya mengikuti agama asli tradisional nenek moyang mereka.
Pendidikan :
Anak-anak menerima pendidikan umum gratis selama sembilan tahun; enam tahun sekolah dasar dan tiga tahun sekolah menengah pertama. Siswa yang lulus serangkaian ujian dapat melanjutkan ke sekolah menengah atas selama dua tahun. Lembaga pendidikan tinggi meliputi perguruan tinggi pelatihan guru, politeknik, dan universitas. Universitas terbesar adalah University of Malaya yang terletak di Kuala Lumpur.
Perumahan :
Di desa-desa Melayu, rumah-rumah kayu dengan atap ilalang-sawit sering didirikan di atas tanah dengan tiang. Hal ini bertujuan untuk melindungi rumah dari kelembaban. Di kota kecil dan kota besar, banyak rumah-rumah tradisional telah digantikan oleh bangunan berarsitektur modern. Orang Dayak di Sarawak sering hidup di desa-desa yang terdiri atas rumah panjang. Rumah panjang bisa berisi seluruh warga desa yang terdiri atas lima puluh keluarga atau lebih.
Pakaian :
Pakaian tradisional perempuan Melayu adalah sarung yang diikatkan di pinggang, baju (blus longgar), dan selendang. Pria Melayu memakai kemeja longgar, celana panjang, dan songkok. Perempuan India mengenakan sari (jubah panjang dan longgar). Wanita China mengenakan sam-foo atau cheongsam (gaun lurus dengan celah samping). Kebanyakan laki-laki India, China, dan Melayu di kota-kota memakai pakaian gaya Barat.
Makanan dan Minuman :
Kari dan rempah-rempah menambah cita rasa masakan Melayu yang terdiri atas beras, ikan, sayuran, dan daging. Orang-orang China dan India memasak hidangan nasional mereka sendiri. Sebagian besar orang minum air mineral, teh, dan kopi. Islam melarang minuman beralkohol.
Wisata :
Libur nasional yang paling penting adalah Hari Raya Puasa. Diwali (festival lampu Hindu), Natal, Tahun Baru Imlek, dan Hari Kemerdekaan (31 Agustus) juga libur besar.
Olahraga dan Rekreasi :
Orang Malaysia menyukai berbagai macam hiburan. Pada akhir pekan dan hari libur, banyak keluarga berpiknik, menghadiri perayaan, atau mengunjungi kerabat. Orang dewasa dan anak-anak menikmati teka-teki dan pembacaan peribahasa, cerita, dan cerita rakyat. Menonton tarian tradisional (disebut joget) serta pergi bioskop dan teater menjadi hiburan favorit. Orang-orang menonton dan bermain olahraga seperti sepak bola, bulu tangkis, rugby, kriket, berenang, hoki lapangan, dan tenis.
Geografi :
Malaysia dibagi menjadi dua wilayah yang berbeda: Malaysia Barat (atau Semenanjung) dan Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan).
Rantai pegunungan membentang di tengah Semenanjung Malaya, mencapai ketinggian 2.100 meter. Rantai ini terdiri atas Tanah Tinggi Cameron dan Tanah Tinggi Genting. Dataran rendah memanjang baik ke pantai laut timur dan barat. Kecuali untuk lembah Sungai Pahang, tanah di sebelah timur pegunungan kurang berkembang dan ditutupi oleh hutan lebat. Pantai timur hanya memiliki dua pelabuhan yang baik, Kota Baharu dan Kuantan. Pantai barat memiliki pelabuhan yang baik di George Town, Pelabuhan Klang (sebelumnya di Port Swettenham), Telok Anson, dan Port Weld.
Sekitar tiga-perempat dari wilayah Malaysia Timur terdiri atas hutan yang jarang penduduknya. Garis pantai Sabah dan Sarawak terdiri atas tanah aluvial dan rawa. Masuk ke pedalaman jauh di Sarawak, wilayah negara berhadapan dengan pegunungan. Di sebelah selatan, Pegunungan Kapuas dan Pegunungan Iran (Banjaran Iran) memisahkan Kalimantan Malaysia dengan Kalimantan Indonesia. Di bagian utara Sabah, perbukitan rendah di sepanjang pantai naik ke pegunungan tengah. Barisan pegunungan ini memiliki Gunung Kinabalu. Dengan ketinggian 4.100 meter, gunung ini menjadi puncak tertinggi Malaysia.
Sungai dan Perairan Pesisir :
Sungai Pahang adalah sungai terpanjang di Semenanjung Malaya yang mengalir ke selatan dan timur sebelum berakhir di Laut China Selatan. Di barat, Sungai Perak bermula dari perbatasan dengan Thailand dan mengalir ke selatan menuju Selat Malaka. Selat Malaka sendiri merupakan jalur air sempit yang memisahkan Malaysia Barat dengan pulau Sumatera. Ada banyak sungai di Sabah. Yang terpanjang adalah Kinabatangan, yang mengairi dataran terbesar di Sabah. Di Sarawak, Sungai Rajang memiliki bentangan navigasi terpanjang.
Iklim :
Malaysia memiliki dua musim utama di mana presipitasi paling sering terjadi, yakni Monsoon Timur Laut (November-Maret) dan Monsoon Barat Daya (Mei-September). Rata-rata curah hujan tahunan 2.000 sampai 2.500 milimeter. Selama Monsoon Barat Daya, garis badai yang disebut sumatras terbentuk di sepanjang Selat Malaka.
Sumber Daya Alam :
Semenanjung Malaya (Malay Peninsula) memiliki pasokan besar karet dan kelapa sawit. Daerah ini juga memiliki sejumlah besar kayu. Tin, minyak bumi, gas alam, bijih besi, bauksit, dan emas juga ditemukan di sana. Sarawak memiliki cadangan besar bauksit (bijih aluminium).
Hutan Malaysia memiliki pohon-pohon palem, jati, kamper, cendana, dan kayu hitam yang melimpah. Namun, di Sarawak hutan-hutan ini ditebang. Gajah, badak, buaya, kadal, babi hutan, dan harimau dulu berkeliaran di hutan, bukit, dan rawa negara, tapi sekarang sudah langka. Ada berbagai macam kupu-kupu, serangga, burung, dan reptil di hutan Malaysia.

Kota-kota besar :
Pusat perkotaan Malaysia telah berkembang dengan pesat. Banyak orang telah pindah dari pedesaan ke kota-kota kecil dan kota-kota besar.
Kuala Lumpur, dengan populasi lebih dari 1 juta jiwa, adalah ibukota dan kota terbesar Malaysia. Didirikan pada tahun 1857 sebagai sebuah kamp pertambangan timah di Sungai Kelang, Kuala Lumpur berkembang pesat selama periode pemerintahan Inggris. Kota ini terkenal karena arsitektur Moor Islam. Kuala Lumpur juga menjadi rumah bagi Menara Petronas yang modern. Dengan ketinggian 452 meter, menara kembar ini menjadi salah satu pencakar langit tertinggi di dunia. Putrajaya, kota baru, dibangun di dekatnya sebagai ibukota administratif pemerintah.
Kota-kota besar lainnya di semenanjung adalah Ipoh, George Town, dan Johore Baharu. Di Kalimantan (Borneo), Kota Kinabalu berfungsi sebagai ibukota dan pelabuhan utama Sabah. Kuching adalah kota utama dan ibukota Sarawak.


B.  Bentuk Negara dan Sistem Pemerinta han
§  Bentuk Negara Malaysia:
     Federasi, Malaysia adalah federasi 13 negara bagian. Dalam konstitusi setiap negara bagian (negeri-negeri), konstitusi Malaysia harus dimuat terlebih dahulu sebelum konstitusi masing-masing negara bagian. Konstitusi negara bagian harus mengadopsi konstitusi federal. Ke-13 negara bagian Malaysia adalah: 1. Johor, 2. Kedah, 3. Kelantan, 4. Melaka, 5. Negeri Sembilan, 6. Pahang, 7. Perak, 8. Perlis, 9. Pulau Pinang, 10. Sabah, 11. Sarawak, 12. Selangor, dan 13. Terengganu. Selain itu terdapat 1 wilayah yang merupakan teritori federal yaitu (Wilayah Persekutuan) yang terdiri atas 3 wilayah pembentuk yaitu (1) Ibukota Kuala Lumpur, (2) Labuan, dan (3) Putrajaya.

§  Bentuk Pemerintahan Malaysia :
Monarki Konstitusional merupakan negara yang dipimpin oleh raja sebagai kepala negara dimana kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang atau konstitusi. Bentuk pemerintahan Malaysia adalah monarki konstitusional, yaitu berupa Negara kerajaan yang diatur oleh konstitusional. Dimana kepala negaranya merupakan seorang raja yang disebut dengan Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia). Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan .Yang di-Pertuan Agong ialah gelaran resmi ketua negara Malaysia. Gelaran resmi yang penuh adalah Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong. Oleh sebab Malaysia mengamalkan sistem raja berperlembagaan, peranan Yang di-Pertuan Agong kebanyakannya hanyalah sebagai istiadat. Perlembagaan menyatakan dengan jelas bahwa kuasa eksekutif, secara teorinya di bawah kuasa ketua negeri, dilaksanakan oleh Kabinet atau Jemaah Menteri yang diketuai oleh Perdana Menteri Di Malaysia, jabatan yang di pertuan agong di pegang oleh salah seorang sultan dari Negara bagian yang akan memegang kuasa selama 5 tahun saja dan akan di gantikan oleh sultan yang lain sesuai susunan nama majelis raja-raja. Sedangkan Perdana Menteri bergantung pada kemenangan partainya dalam pemilu.



§  Sistem Pemerintahan :
Dalam sistem pemerintahan Malaysia, Negara Malaysia merupakan sebuah negara federasi yang terdiri atas tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara. Ibu kota Malaysia adalah Kuala Lumpur, sedangkan pusat pemerintahan persekutuan adalah Putrajaya. Negara Malaysia dipisahkan ke dalam dua kawasan, Malaysia Barat dan Malaysia Timur, oleh kepulauan Natuan, Wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan. Malaysia berbatasan dengan Thailan, Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina.
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran. Empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminter, warisan Penguasa Kolonial Britania. Akan tetapi, di dalam praktiknya, kekuasaan lebih terpusat pada eksekutif daripada legislatif, dan yudikatif diperlemah oleh tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan yudikatif dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian. Sejak kemerdekaan pada tahun 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut juga Aliansi).
·      Kekuasaan legislatur dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri atas dewan rendah, Dewan Rakyat yang mirip dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di Indonesia, dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara mirip dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di Indonesia. Sebanyak 220 anggota Dewan Rakyat dipilih dari daerah pemilihan beranggota tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan 3 tahuan. 26 di antaranya diplih oleh 13 majelis negara bagian (masing-masing mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan Kuala Lumpur, masing-masing satu mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya, dan 40 diangkat oleh raja atas nasihat perdana menteri. Di samping parlemen pada tingkatan persekutuan, tiap-tiap negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Dewan Undangan Negeri) yang para anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota tunggal. Pemilihan umum parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum terakhir pada Maret 2008. Pemilih terdaftar berusia berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian, voting tidak diwajibkan.
·      Latar Belakang Bentuk dan Sistem Pemerintahan Malaysia :
Malaysia merupakan sebuah negara yang populasi penduduknya terdiri dari berbagai jenis etnis dan suku, atau dalam kata lain, sebuah negara yang multietnis.Dari berbagai macam jenis etnis dan suku tersebut, terdapat tiga etnis yang merupakan etnis dengan jumlah populasi paling banyak, yaitu etnis Melayu,China, dan India. Etnis Melayu merupakan etnis dengan jumlah populasi terbesar,karena etnis tersebut merupakan etnis asli yang paling lama mendiami kawasan negara Malaysia dibandingkan dengan kedua etnis lainnya. Etnis Melayu bersama dengan suku asli Malaysia kemudian lebih dikenal dengan sebutan Bumiputera yang mengacu kepada penduduk pribumi yang telah mendiami negeri tersebut sejak lama. Sedangkan kedua etnis lain, yaitu etnis China dan India merupakan penduduk pendatang, ataupun keturunan dari orang-orang yang berasal dari China dan India yang datang ke Malaysia pada zaman dahulu. Penduduk etnis China merupakan penduduk keturunan imigran China yang datang ke kawasan yang kini disebut negara Malaysia tersebut pada abad 15 dan awal abad 20 sebagai pedagang. Sementara etnis India adalah orang-orang keturunan imigran India yang berdatangan pada abad 11 dan pada masa pendudukan Inggris. Imigranimigran China dan India tersebut datang ke Malaysia umumnya bertujuan untuk berdagang atau bekerja di perusahaan dan perkebunan milik kolonial Inggris yang sebelumnya menguasai negara tersebut. Keturunan imigran China dan India tersebut yang kemudian menjadi warga negara Malaysia sekarang ini. Bentuk dan Sistem pemerintahan di negara Malaysia itu sangat efektif karena malaysia itu negara monarki konstitusional, yaitu berupa Negara kerajaan yang diatur oleh konstitusional. Dimana kepala negaranya merupakan seorang raja yang disebut dengan Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia). Dalam sistem pemerintahan Malaysia, Negara Malaysia merupakan sebuah negara federasi yang terdiri atas tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara.

C.  Sistem politik di Malaysia
            Malaysia merupakan negara demokrasi parlementer yang bentuknya adalah monarki konstitusional dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Malaysia menggunakan system multi partai. Partai yang berkuasa di Malaysia adalah merupakan kumpulan partai2 yang beraliansi yang disebut sebagai Barisan Nasional dimana di dalamnya termasuk UMNO (United Malays National Organization). Selain itu, ada pula partai2 lain di luar Barisan Nasional seperti Democratic Action Party dan Partai Keadilan Rakyat. Malaysia memiliki sekitar 30 partai politik yang kesemuanya memiliki wakil di parlemen.
Eksekutif
Kepala negara Malaysia adalah Yang Dipertuan Agong. Yang Dipertuan Agong menjabat selama 5 tahun dan dipilih dari 9 sultan di 9 negara bagian secara bergilir. Sebagai salah satu negara bekas jajahan Inggris, system politik di Malaysia mengadopsi system Westminster. Anggota di cabinet dipilih dari anggota kedua badan di parlemen.
Legislatif
Malaysia memiliki system bicameral yang terdiri dari Senat (Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70 kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
Judikatif
Sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session’s Courts, Magistrate’s courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain. Pemerintah negara bagian dipimpin oleh kepala menteri (chief minister). Kepala menteri di tiap negara bagian diangkat oleh majelis negara bagian. Ada 13 negara bagian di Malaysia serta 3 wilayah federal yaitu Kuala Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal. Setiap negara bagian memiliki majelis dan pemerintahannya dipimpin oleh kepala menteri.
Mahathir Muhammad menjadi PM pada periode 1981-2003. Beliau membawa UMNO dan Barisan Nasional mencapai masa kesuksesannya. Di masa pemerintahannya, PM Mahatir menekankan pada pembangunan ekonomi, terutama di sektor ekspor dan infrastruktur. Mahatir menolak berhubungan dengan negara-negara barat dan bahkan menolak bantuan IMF pada krisis ekonomi 1997-1998. Mahathir memecat Deputi PM Anwar Ibrahim karena tuduhan tindakan tidak bermoral serta dugaan korupsi. Anwar menyanggah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa penyebab dirinya dipecat adalah perbedaan pandangan politik antara dirinya dan Mahathir. PM Mahathir turun jabatan setelah 22 tahun berkuasa dan digantikan oleh Deputi PM Abdullah Ahmad Badawi. Badawi menekankan pada pentingnya pendidikan, kerukunan social dan kemajuan bidang ekonomi.
Dominasi etnis Melayu dalam politik Malaysia merefleksikan adanya hubungan saling mempengaruhi antara konsepsi keamanan etnis Melayu dena konsepsi keamanan nasional. Rasa aman dan tidak aman yang dirasakan oleh etnis Melayu terefleksi dalam kebijakan keamanan pemerintah. Kebijakan New Economic Policy yang lahir setelah kerusuhan berdarah tahun 1969 merupakan refleksi dari keinginan kuat elit Melayu guna mendongkrak kemampuan etnis Melayu yang secara ekonomi lebih lemah dibandigkan dengan etnis Tionghoa

D.      Sistem ekonomi malaysia
Sejak merdeka dari Britania, pemerintah Malaysia mulai menerapkan perencanaan ekonomi 5 tahunan, dimulai dengan Rencana Lima Tahun Malaya Pertama di tahun 1955. Namun sejak negara Malaysia resmi didirikan, istilah 'perencanaan' mulai diganti dan dinomori, mulai dari Rencana Malaysia Pertama di tahun 1965. Pada era 1970-an, Malaysia mulai mengadaptasi perekonomian 4 negara 'Macan Asia', yakni Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, dan Singapura. Kala itu Malaysia berkomitmen untuk mentransformasi perekonomian mereka, dari (yang awalnya) bergantung pada hasil alam (pertambangan dan pertanian), menjadi perekonomian berbasis manufaktur. Didukung oleh investasi Jepang, industri-industri berat pun mulai dibuka, hingga beberapa tahun selanjutnya ekspor produk industri menjadi mesin pertumbuhan primer negara ini. Mereka secara konsisten mendapatkan pertumbuhan PDB lebih dari 7%, disertai inflasi yang rendah di era 1980-an dan 1990-an. Karena pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada ekspor bahan elektronik seperti chip komputer dan lain sebagainya, alhasil perekonomian Malaysia mengalami tekanan semasa krisis di tahun 1998, ditambah lagi dengan kemerosotan dalam sektor teknologi informasi di tahun 2001. Di periode yang sama, pemerintah berusaha mengurangi angka kemiskinan, yakni dengan meluncurkan Kebijakan Ekonomi Baru Malaysia (NEP). Kebijakan yang kontroversial ini dilakukan pasca peristiwa 13 Mei, yakni kerusuhan antar etnis pada 1969. Tujuan dari kebijakan ini terutama untuk menghilangkan keterkaitan ras dengan fungsi ekonomi, dan rencana lima tahun pertama mulai menerapkan NEP sebagai Rencana Malaysia Kedua. Pada akhirnya, kejayaan atau kegagalan NEP menjadi bahan perdebatan, dan secara resmi diakhiri pada tahun 1990, kemudian diganti dengan Kebijakan Pembangunan Nasional (NDP). Kemudian perdebatan muncul sekali lagi mengenai hasil dan relevansi dari NEP. Sebagian pihak berdalih bahwa NEP jelas-jelas berjaya dan menciptakan pengusaha dan tenaga profesional Melayu kelas menengah-atas. Meskipun menerapkan berbagai perubahan, namun pemerintah Malaysia tetap memelihara kebijakan diskriminatif yang menguntungkan Suku Melayu di atas suku lain -- termasuk dalam hal penerimaan kerja, pendidikan, beasiswa, perdagangan, akses mendapatkan rumah murah dan tabungan yang dibantu. Akibat 'perlakuan khusus' tersebut, akhirnya menimbulkan kecemburuan dan kebencian antara non-Melayu dengan Melayu. Penguasaan kaum Tionghoa dalam sektor ekonomi yang dimiliki pihak lokal, telah banyak diserahkan demi menguntungkan Bumiputra/Melayu di banyak industri strategis seperti distribusi turunan minyak bumi, transportasi, pertanian, dan lain-lain. Dan kebanyakan profesional per kapita masih didominasi orang India-Malaysia. Ketika ekonomi mengalami 'ledakan', maka masalah pun kembali muncul, terutama dalam hal pasokan. Dengan minimnya tenaga kerja lokal, membuat 'kebutuhan mendesak' akan tenaga kerja dipenuhi dengan berdatangannya jutaan pekerja imigran. Sayangnya, banyak diantara mereka yang masuk dengan cara yang ilegal.
Malaysia yang menganut pasar terbuka ini menganut dua Sistem Ekonomi sejak tahun 1963 : Sistem Ekonomi Sara Diri dan Sistem Ekonomi Komersiil. Sistem Ekonomi sara diri adalah dimana suatu keluarga mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya sendiri dengan cara bercocok tanam,perikanan dan hasil hutan, sedangkan kelebihannya sebagai bahan perniagaan. Sehingga bisa menekan tingkat inflasi karena disini penggunaan uang lebih sedikit. Sistem Ekonomi Komersiil adalah sistem yang berorientasi pada kemasukan pelabur asing, pelaburan modal, penggunaan teknologi baru, pengenalan tanaman baru dll. Dari kedua hal tersebut, Malaysia mengalami fase dari feodalisme-Ekonomi Tenaga Kerja-Kapitalis/pasar terbuka. Malaysia berada pada urutan ke-21 negara yang menjalankan kegiatan ekonomi termudah di dunia, karena semua kegiatan ekonomi ditentukan oleh pasar. Peran pemerintah dalam perekonomia sangat minim sehingga kemudahan dalam birokrasi kegiatan ekonomi pun lebih mudah, jadi tak heran Malaysia ada pada urutan 21 dunia negara yang paling mudah dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Dengan demikian banyak pengusaha dari berbagai negara yang menjalankan bisnis di Malaysia, dengan demikian akan lebih meningkatkan Pendapatan Nasional Malaysia dan mengurangi jumlah pengangguran di malaysia dengan besar pengangguran di Malaysia sebesar 5% dari jumlah penduduk di Malaysia tahun 2009, sedangkan tingkat inflasi pada tahun 2009 mencapai 0,4%. Sistem Ekonomi pasar terbuka(sistem ekonomi kapitalis) di Malaysia membawa perubahan besar sejak tahun 1963 dengan kegiatan ekonomi yang berorientasi pada padat modal dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Malaysia. Kemudahan menjalankan perniagaan pun menjadi salah satu faktor kemajuan Malaysia dengan SDM dan SDA yang kecil dapat menjadi kekuatan ekonomi dunia. Sehingga tidak dapat dipungkiri kenapa lebih banyak perusahan asing yang berdiri di Malaysia. Kemajuan teknologi di Malaysia menjadikan Malaysia dapat mempercepat pembangunannya dan infrastruktur demi percepatan pertumbuhan ekonomi di Malaysia. Kejelasan haluan sisteme ekonomi di Malaysia membuat Malaysia lebih mudah dalam perencanaan sektor Riil.


E.       Sistem budaya Malaysia
Malaysia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki tingkat keberangaman etnis dan kebudayaan yang cukup tinggi. Adalah etnis melayu yang menduduki prosentasi penduduk yang paling banyak di Malaysia yaitu sebanyak 48,5%. Setelah melayu masih ada beberapa etnis pribumi yang mempunyai prosentase sebanyak 10,5%. Sebanyak 14,7% sisanya adalah penduduk bukan pribumi yaitu etnis tionghoa dan india . Sementara itu dalam agama, Islam adalah agama mayoritas etnis melayu yang juga mayoritas agama di Malaysia mempunyai prosentase 53%. Sisanya adalah Budha 29%, Hindu 9%, dan agama lain seperti Kristen, tao, konfusius sebanyak 9%.
Melalui etnisitas tersebut, Pemerintah Malaysia membagi etnis tersebut berdasarkan etnis bumi putra atau pribumi dan etnis non-pribumi. Pembagian tersebut memasukkan Melayu dan beberapa etnis kecil lain seperti Iban, Kadazan, Melanou, Bidayuh dsb menjadi etnis pribumi. Sementara itu etnis tionghoa dan india adalah etnis non-pribumi. Pembagian ini didasarkan pada alasan historis dimana etnis melayu telah tinggal di Malaysia sejak zaman pra-sejarah.
Label etnis pribumi ini tidak hanya sekadar label, namun berarti pemberian hak istimewa kepada etnis pribumi dari etnis non-pribumi. Pada awalnya, pelabelan ini dilakukan oleh Inggris pada zaman kolonialisme. Terdapat dua tujuan Inggris melakukan pelabelan itu yaitu: pertama, pelabelan tersebut memudahkan proses kolonialisasi di Malaysia. Kedua, pelabelan yang tercantum dalam kesepakatan bargaining ini digunakan sebagai aturan main dalam kehidupan baik dalam kegiatan politik, sosial dan ekonomi. Aturan main tersebut dipandang perlu oleh pemerintah Inggris menyikapi masalah yang timbul antara etnis pribumi dan etnis non-pribumi khususnya tionghoa.
Persengketaan etnis pribumi dan etnis tionghoa telah terjadi pada saat Malaysia belum mendapatkan kemerdekaannya hingga saat ini. Penduduk melayu memandang penduduk tionghoa sebagai orang yang agresif, dan tidak menggunakan moral dalam berbisnis dan berdagangan. Sementara itu etnis tionghoa melihat etnis melayu sebagai sekumpulan orang yang pemalas, suka berkhayal dan tidak memiliki motivasi dalam bekerja. Friksi-friksi inilah yang acap kali menimbulkan konflik diantara kedua etnis ini. Oleh karena itu, terdapat seperangkat aturan main yang harus dipatuhi oleh etnis di Malaysia.
Tidak hanya persengketaan antar etnis yang terjadi di Malaysia, namun juga sulitnya bagi masing-masing etnis untuk membaur satu sama lain. Etnis di Malaysia mempunyai kecenderungan untuk hidup berkelompok sesuai dengan etnisitasnya. Pada akhirnya terciptalah pembagian daerah-daerah sesuai dengan etnisitasnya. Sebagai contoh adalah Kampung Melayu, yang merupakan tempat tinggal etnis melayu. Di sini etnis melayu tergabung dalam satu unit politik, satu unit ekonomi, satu unit genealogi dan keagamaan . Kecenderungan untuk memisahkan diri ini tentu saja mengancam integrasi Malaysia dan aturan main tersebut dalah alat untuk mengatur interaksi antar etnis agar tidak terjadi konflik.
Pada awalnya aturan main ini tidak tertulis namun pada tahun 1957 ketika Malaysia merdeka dari Inggris, aturan main ini secara eksplisit tercantum dalam konstitusi Malaysia . Pencantuman aturan main ini dalam konstitusi yang disebut social contract secara tidak langsung mengakui dan menjamin hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu . Dalam social contract tersebut dijelaskan bahwa etnis pribumi adalah etnis melayu, bahasa melayu adalah bahasa nasional dan agama mereka menjadi agama nasional. Konstitusi juga secara eksplisit memberikan grants kepada etnis bumi putra hak-hak atas tanah, kuota dalam pemerintahaan, pendidikan publik dsb. Sementara itu, etnis non pribumi seperti tionghoa diberi kesempatan untuk mengembangkan sektor perekonomian. Etnis non pribumi juga mendapat hak secara otomatis menjadi warga negara Malaysia ketika ia dilahirkan.
Meskipun demikian saat ini prosentasi pemberian hak khusus kepada etnis melayu telah sedikit berkurang karena adanya insiden 13 Mei. Insiden ini dipicu dengan besarnya hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu. Untuk meredam dan mengakhiri konflik ini, pemerintah ‘mendiskon’ hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu dengan memberikan sektor perekonomian seperti real estate untuk dikembangkan oleh etnis non pribumi. Walaupun telah beberapa hak khusus telah dikurangi oleh pemerintah, namun etnis ini masih mendominasi Malaysia. Sektor pemerintahan adalah salah satu contoh utama bagaimana etnis ini mendominasi Malaysia.


















BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Malaysia adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang terletak baik di pulau utama maupun daratan Asia. Di barat, Malaysia menempati bagian selatan Semenanjung Malaya (atau Melayu/Malaka), yang juga ditempati Thailand. Di timur, wilayah Malaysia mencakup negara bagian Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan. Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia. Dua bagian negara ini dipisahkan oleh Laut China Selatan sepanjang lebih dari 645 kilometer. Bangsa independen Malaysia diciptakan dalam dua tahap. Pada tahun 1957, sebagian daratan (yang kemudian disebut Malaya) mendapat kemerdekaan dari Inggris. Pada tahun 1963, Sabah, Sarawak, dan Singapura ditambahkan ke Malaya, sehingga menciptakan bangsa Malaysia. (Singapura kemudian menjadi negara yang merdeka.).
Dalam sistem pemerintahan Malaysia, Negara Malaysia merupakan sebuah negara federasi yang terdiri atas tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara. Ibu kota Malaysia adalah Kuala Lumpur, sedangkan pusat pemerintahan persekutuan adalah Putrajaya. Negara Malaysia dipisahkan ke dalam dua kawasan, Malaysia Barat dan Malaysia Timur, oleh kepulauan Natuan, Wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan. Malaysia berbatasan dengan Thailan, Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina. Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran. Empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.





DAFTAR PUSTAKA
https://www.bnm.gov.my/files/publication/qb/2017/Q1/bm_p3.pd
https://tipsntrends.wordpress.com/2013/03/08/sistem-politik-malaysia/
https://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/19/sistem-ekonomi-yang-dianut-indonesia-dan-malaysia/
http://technology-informasi.blogspot.co.id/2009/04/sistem-sosial-masyarakat-malaysia.html




Komentar

Postingan populer dari blog ini

politik dan pemerintahan negara thailand

sistem politik dan pemerintahan timur leste

politik dan pemerintahan negara filipina