Sistem Politik dan Sistem pemerintahan Malaysia
Tugas kelompok
SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN MALAYSIA
OLEH
:
FIRDA
RAHMASARI JUITA
MUTMAINAH
ARUL
INDRAWAN
AZI
ALZUMRAH
JURUSAN
ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN LIMU POLITIK
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Malaysia
adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang terletak baik di pulau utama
maupun daratan Asia. Di barat, Malaysia menempati bagian selatan Semenanjung
Malaya (atau Melayu/Malaka), yang juga ditempati Thailand. Di timur, wilayah
Malaysia mencakup negara bagian Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan.
Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia. Dua bagian negara ini
dipisahkan oleh Laut China Selatan sepanjang lebih dari 645 kilometer. Bangsa
independen Malaysia diciptakan dalam dua tahap. Pada tahun 1957, sebagian
daratan (yang kemudian disebut Malaya) mendapat kemerdekaan dari Inggris. Pada
tahun 1963, Sabah, Sarawak, dan Singapura ditambahkan ke Malaya, sehingga
menciptakan bangsa Malaysia. (Singapura kemudian menjadi negara yang merdeka.) Sebagian
besar dari 30 juta penduduk Malaysia tinggal di Semenanjung Melaya, terutama di
kota-kota di atau dekat pantai barat. Penduduk asli Melayu membentuk kelompok
etnis tunggal terbesar (50 persen), diikuti oleh etnis China (24 persen) dan
India (7 persen). Ada juga sejumlah kecil masyarakat adat, yakni Orang Asli.
Sabah dan Sarawak di Kalimantan dihuni terutama oleh orang-orang Dayak dan
masyarakat non-Melayu.
Agama resmi Malaysia
adalah Islam, tapi konstitusi menjamin kebebasan beragama bagi semua orang.
Banyak etnis Tionghoa beragama Buddha atau Tao. Kebanyakan orang India beragama
Hindu. Beberapa suku-suku dari Sabah dan Sarawak adalah orang Kristen; sisanya
mengikuti agama asli tradisional nenek moyang mereka.
2. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
profil Negara Malaysia ?
2. Bagaimana
bentuk dan sistem pemerintahan malaysia ?
3. Bagaimana
ekonomi Malaysia ?
4. Bagaiana
sistem politik malaysia ?
5. Bagaimana
sistem sosial malaysia ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Profil
Negara Malaysia
Malaysia adalah
satu-satunya negara Asia Tenggara yang terletak baik di pulau utama maupun
daratan Asia. Di barat, Malaysia menempati bagian selatan Semenanjung Malaya
(atau Melayu/Malaka), yang juga ditempati Thailand. Di timur, wilayah Malaysia
mencakup negara bagian Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan. Kalimantan
merupakan pulau terbesar ketiga di dunia. Dua bagian negara ini dipisahkan oleh
Laut China Selatan sepanjang lebih dari 645 kilometer.
Bangsa
independen Malaysia diciptakan dalam dua tahap. Pada tahun 1957, sebagian
daratan (yang kemudian disebut Malaya) mendapat kemerdekaan dari Inggris. Pada
tahun 1963, Sabah, Sarawak, dan Singapura ditambahkan ke Malaya, sehingga
menciptakan bangsa Malaysia. (Singapura kemudian menjadi negara yang merdeka.)
PendudukSebagian
besar dari 30 juta penduduk Malaysia tinggal di Semenanjung Melaya, terutama di
kota-kota di atau dekat pantai barat. Penduduk asli Melayu membentuk kelompok
etnis tunggal terbesar (50 persen), diikuti oleh etnis China (24 persen) dan
India (7 persen). Ada juga sejumlah kecil masyarakat adat, yakni Orang Asli.
Sabah dan Sarawak di Kalimantan dihuni terutama oleh orang-orang Dayak dan
masyarakat non-Melayu.
Bahasa :
Bahasa Melayu
adalah bahasa nasional (secara resmi disebut Bahasa Malaysia). Bahasa Inggris
digunakan dalam bisnis dan pemerintah. Bahasa China juga banyak digunakan.
Agama
:
Agama resmi
Malaysia adalah Islam, tapi konstitusi menjamin kebebasan beragama bagi semua
orang. Banyak etnis Tionghoa beragama Buddha atau Tao. Kebanyakan orang India
beragama Hindu. Beberapa suku-suku dari Sabah dan Sarawak adalah orang Kristen;
sisanya mengikuti agama asli tradisional nenek moyang mereka.
Pendidikan
:
Anak-anak
menerima pendidikan umum gratis selama sembilan tahun; enam tahun sekolah dasar
dan tiga tahun sekolah menengah pertama. Siswa yang lulus serangkaian ujian
dapat melanjutkan ke sekolah menengah atas selama dua tahun. Lembaga pendidikan
tinggi meliputi perguruan tinggi pelatihan guru, politeknik, dan universitas.
Universitas terbesar adalah University of Malaya yang terletak di Kuala Lumpur.
Perumahan
:
Di desa-desa
Melayu, rumah-rumah kayu dengan atap ilalang-sawit sering didirikan di atas
tanah dengan tiang. Hal ini bertujuan untuk melindungi rumah dari kelembaban.
Di kota kecil dan kota besar, banyak rumah-rumah tradisional telah digantikan
oleh bangunan berarsitektur modern. Orang Dayak di Sarawak sering hidup di
desa-desa yang terdiri atas rumah panjang. Rumah panjang bisa berisi seluruh
warga desa yang terdiri atas lima puluh keluarga atau lebih.
Pakaian
:
Pakaian
tradisional perempuan Melayu adalah sarung yang diikatkan di pinggang, baju
(blus longgar), dan selendang. Pria Melayu memakai kemeja longgar, celana
panjang, dan songkok. Perempuan India mengenakan sari (jubah panjang dan
longgar). Wanita China mengenakan sam-foo atau cheongsam (gaun lurus dengan
celah samping). Kebanyakan laki-laki India, China, dan Melayu di kota-kota
memakai pakaian gaya Barat.
Makanan
dan Minuman :
Kari dan
rempah-rempah menambah cita rasa masakan Melayu yang terdiri atas beras, ikan,
sayuran, dan daging. Orang-orang China dan India memasak hidangan nasional
mereka sendiri. Sebagian besar orang minum air mineral, teh, dan kopi. Islam
melarang minuman beralkohol.
Wisata
:
Libur
nasional yang paling penting adalah Hari Raya Puasa. Diwali
(festival lampu Hindu), Natal, Tahun Baru Imlek, dan Hari Kemerdekaan (31
Agustus) juga libur besar.
Olahraga
dan Rekreasi :
Orang
Malaysia menyukai berbagai macam hiburan. Pada akhir pekan dan hari libur,
banyak keluarga berpiknik, menghadiri perayaan, atau mengunjungi kerabat. Orang
dewasa dan anak-anak menikmati teka-teki dan pembacaan peribahasa, cerita, dan
cerita rakyat. Menonton tarian tradisional (disebut joget) serta pergi bioskop
dan teater menjadi hiburan favorit. Orang-orang menonton dan bermain olahraga
seperti sepak bola, bulu tangkis, rugby, kriket, berenang, hoki lapangan, dan
tenis.
Geografi
:
Malaysia
dibagi menjadi dua wilayah yang berbeda: Malaysia Barat (atau Semenanjung) dan
Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan).
Rantai
pegunungan membentang di tengah Semenanjung Malaya, mencapai ketinggian 2.100
meter. Rantai ini terdiri atas Tanah Tinggi Cameron dan Tanah Tinggi Genting.
Dataran rendah memanjang baik ke pantai laut timur dan barat. Kecuali untuk
lembah Sungai Pahang, tanah di sebelah timur pegunungan kurang berkembang dan
ditutupi oleh hutan lebat. Pantai timur hanya memiliki dua pelabuhan yang baik,
Kota Baharu dan Kuantan. Pantai barat memiliki pelabuhan yang baik di George
Town, Pelabuhan Klang (sebelumnya di Port Swettenham), Telok Anson, dan Port
Weld.
Sekitar
tiga-perempat dari wilayah Malaysia Timur terdiri atas hutan yang jarang penduduknya.
Garis pantai Sabah dan Sarawak terdiri atas tanah aluvial dan rawa. Masuk ke
pedalaman jauh di Sarawak, wilayah negara berhadapan dengan pegunungan. Di
sebelah selatan, Pegunungan Kapuas dan Pegunungan Iran (Banjaran Iran)
memisahkan Kalimantan Malaysia dengan Kalimantan Indonesia. Di bagian utara
Sabah, perbukitan rendah di sepanjang pantai naik ke pegunungan tengah. Barisan
pegunungan ini memiliki Gunung Kinabalu. Dengan ketinggian 4.100 meter, gunung
ini menjadi puncak tertinggi Malaysia.
Sungai
dan Perairan Pesisir :
Sungai Pahang
adalah sungai terpanjang di Semenanjung Malaya yang mengalir ke selatan dan
timur sebelum berakhir di Laut China Selatan. Di barat, Sungai Perak bermula
dari perbatasan dengan Thailand dan mengalir ke selatan menuju Selat Malaka.
Selat Malaka sendiri merupakan jalur air sempit yang memisahkan Malaysia Barat
dengan pulau Sumatera. Ada banyak sungai di Sabah. Yang terpanjang adalah
Kinabatangan, yang mengairi dataran terbesar di Sabah. Di Sarawak, Sungai
Rajang memiliki bentangan navigasi terpanjang.
Iklim
:
Malaysia
memiliki dua musim utama di mana presipitasi paling sering terjadi, yakni
Monsoon Timur Laut (November-Maret) dan Monsoon Barat Daya (Mei-September).
Rata-rata curah hujan tahunan 2.000 sampai 2.500 milimeter. Selama Monsoon
Barat Daya, garis badai yang disebut sumatras terbentuk di sepanjang Selat
Malaka.
Sumber
Daya Alam :
Semenanjung
Malaya (Malay Peninsula) memiliki pasokan besar karet dan kelapa sawit. Daerah
ini juga memiliki sejumlah besar kayu. Tin, minyak bumi, gas alam, bijih besi,
bauksit, dan emas juga ditemukan di sana. Sarawak memiliki cadangan besar
bauksit (bijih aluminium).
Hutan
Malaysia memiliki pohon-pohon palem, jati, kamper, cendana, dan kayu hitam yang
melimpah. Namun, di Sarawak hutan-hutan ini ditebang. Gajah, badak, buaya,
kadal, babi hutan, dan harimau dulu berkeliaran di hutan, bukit, dan rawa
negara, tapi sekarang sudah langka. Ada berbagai macam kupu-kupu, serangga,
burung, dan reptil di hutan Malaysia.
Kota-kota besar :
Pusat perkotaan Malaysia telah
berkembang dengan pesat. Banyak orang telah pindah dari pedesaan ke kota-kota
kecil dan kota-kota besar.
Kuala Lumpur, dengan populasi
lebih dari 1 juta jiwa, adalah ibukota dan kota terbesar Malaysia. Didirikan
pada tahun 1857 sebagai sebuah kamp pertambangan timah di Sungai
Kelang, Kuala Lumpur berkembang pesat selama periode pemerintahan Inggris.
Kota ini terkenal karena arsitektur Moor Islam. Kuala Lumpur juga menjadi rumah
bagi Menara Petronas yang modern. Dengan ketinggian 452 meter, menara kembar
ini menjadi salah satu pencakar langit tertinggi di dunia. Putrajaya, kota
baru, dibangun di dekatnya sebagai ibukota administratif pemerintah.
Kota-kota besar lainnya di
semenanjung adalah Ipoh, George Town, dan Johore Baharu. Di Kalimantan
(Borneo), Kota Kinabalu berfungsi sebagai ibukota dan pelabuhan utama Sabah.
Kuching adalah kota utama dan ibukota Sarawak.
B. Bentuk
Negara dan Sistem Pemerinta han
§ Bentuk Negara Malaysia:
Federasi, Malaysia adalah federasi 13 negara bagian. Dalam konstitusi setiap negara
bagian (negeri-negeri), konstitusi Malaysia harus dimuat terlebih dahulu
sebelum konstitusi masing-masing negara bagian. Konstitusi negara bagian harus
mengadopsi konstitusi federal. Ke-13 negara bagian Malaysia adalah: 1. Johor, 2. Kedah, 3. Kelantan, 4. Melaka, 5. Negeri Sembilan, 6. Pahang, 7. Perak, 8. Perlis, 9. Pulau Pinang, 10. Sabah, 11. Sarawak, 12. Selangor,
dan 13. Terengganu. Selain itu terdapat 1 wilayah yang merupakan teritori federal
yaitu (Wilayah Persekutuan) yang terdiri atas 3 wilayah pembentuk yaitu
(1) Ibukota Kuala Lumpur, (2) Labuan, dan (3) Putrajaya.
§ Bentuk Pemerintahan Malaysia :
Monarki
Konstitusional merupakan negara yang dipimpin oleh raja sebagai kepala negara
dimana kekuasaannya dibatasi oleh undang-undang atau konstitusi. Bentuk pemerintahan Malaysia adalah monarki konstitusional, yaitu berupa
Negara kerajaan yang diatur oleh konstitusional. Dimana kepala negaranya
merupakan seorang raja yang disebut dengan Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia).
Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri
Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin
negeri lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan .Yang
di-Pertuan Agong ialah gelaran resmi ketua negara Malaysia. Gelaran resmi yang
penuh adalah Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong. Oleh sebab Malaysia
mengamalkan sistem raja berperlembagaan, peranan Yang di-Pertuan Agong
kebanyakannya hanyalah sebagai istiadat. Perlembagaan menyatakan dengan jelas
bahwa kuasa eksekutif, secara teorinya di bawah kuasa ketua negeri,
dilaksanakan oleh Kabinet atau Jemaah Menteri yang diketuai oleh Perdana
Menteri Di Malaysia,
jabatan yang di pertuan agong di pegang oleh salah seorang sultan dari Negara
bagian yang akan memegang kuasa selama 5 tahun saja dan akan di gantikan oleh
sultan yang lain sesuai susunan nama majelis raja-raja. Sedangkan Perdana
Menteri bergantung pada kemenangan partainya dalam pemilu.
§ Sistem Pemerintahan :
Dalam sistem
pemerintahan Malaysia, Negara Malaysia
merupakan sebuah negara federasi yang terdiri atas tiga belas negara bagian dan
tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara. Ibu kota Malaysia adalah Kuala
Lumpur, sedangkan pusat pemerintahan persekutuan adalah Putrajaya. Negara
Malaysia dipisahkan ke dalam dua kawasan, Malaysia Barat dan Malaysia Timur,
oleh kepulauan Natuan, Wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan. Malaysia
berbatasan dengan Thailan, Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan
Filipina.
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran. Empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-negeri Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran. Empat pemimpin negeri lainnya, yang bergelar gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan Malaysia bermodelkan sistem parlementer Westminter,
warisan Penguasa Kolonial Britania. Akan tetapi, di dalam praktiknya, kekuasaan
lebih terpusat pada eksekutif daripada legislatif, dan yudikatif diperlemah
oleh tekanan berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan
yudikatif dibagikan antara pemerintah persekutuan dan pemerintah negara bagian.
Sejak kemerdekaan pada tahun 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai
yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut juga Aliansi).
·
Kekuasaan
legislatur dibagi antara legislatur persekutuan
dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri atas dewan rendah, Dewan
Rakyat yang mirip dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di Indonesia, dan dewan
tinggi, Senat atau Dewan Negara mirip dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di
Indonesia. Sebanyak 220 anggota Dewan Rakyat dipilih dari daerah pemilihan
beranggota tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk untuk masa jabatan
terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan 3 tahuan. 26 di
antaranya diplih oleh 13 majelis negara bagian (masing-masing mengirimkan dua
utusan), dua mewakili wilayah persekutuan Kuala Lumpur, masing-masing satu
mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya, dan 40 diangkat oleh raja
atas nasihat perdana menteri. Di samping parlemen pada tingkatan persekutuan,
tiap-tiap negara bagian memiliki dewan legislatif unikameral (Dewan Undangan
Negeri) yang para anggotanya dipilih dari daerah-daerah pemilihan beranggota
tunggal. Pemilihan umum parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali,
dengan pemilihan umum terakhir pada Maret 2008. Pemilih terdaftar berusia
berusia 21 tahun ke atas dapat memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan
Rakyat dan calon anggota dewan legislatif negara bagian juga, di beberapa
negara bagian, voting tidak diwajibkan.
·
Latar Belakang Bentuk dan
Sistem Pemerintahan Malaysia :
Malaysia
merupakan sebuah negara yang populasi penduduknya terdiri dari berbagai jenis
etnis dan suku, atau dalam kata lain, sebuah negara yang multietnis.Dari
berbagai macam jenis etnis dan suku tersebut, terdapat tiga etnis yang merupakan
etnis dengan jumlah populasi paling banyak, yaitu etnis Melayu,China, dan
India. Etnis Melayu merupakan etnis dengan jumlah populasi terbesar,karena
etnis tersebut merupakan etnis asli yang paling lama mendiami kawasan negara
Malaysia dibandingkan dengan kedua etnis lainnya. Etnis Melayu bersama dengan
suku asli Malaysia kemudian lebih dikenal dengan sebutan Bumiputera yang
mengacu kepada penduduk pribumi yang telah mendiami negeri tersebut sejak lama.
Sedangkan kedua etnis lain, yaitu etnis China dan India merupakan penduduk
pendatang, ataupun keturunan dari orang-orang yang berasal dari China dan India
yang datang ke Malaysia pada zaman dahulu. Penduduk etnis China merupakan
penduduk keturunan imigran China yang datang ke kawasan yang kini disebut
negara Malaysia tersebut pada abad 15 dan awal abad 20 sebagai pedagang. Sementara
etnis India adalah orang-orang keturunan imigran India yang berdatangan pada
abad 11 dan pada masa pendudukan Inggris. Imigranimigran China dan India
tersebut datang ke Malaysia umumnya bertujuan untuk berdagang atau bekerja di
perusahaan dan perkebunan milik kolonial Inggris yang sebelumnya menguasai
negara tersebut. Keturunan imigran China dan India tersebut yang kemudian
menjadi warga negara Malaysia sekarang ini. Bentuk dan Sistem pemerintahan di
negara Malaysia itu sangat efektif karena malaysia itu negara monarki konstitusional, yaitu berupa Negara kerajaan yang diatur oleh
konstitusional. Dimana kepala negaranya merupakan seorang raja yang disebut
dengan Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia). Dalam sistem pemerintahan Malaysia, Negara Malaysia merupakan sebuah negara federasi
yang terdiri atas tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan di Asia
Tenggara.
C. Sistem
politik di Malaysia
Malaysia merupakan negara demokrasi
parlementer yang bentuknya adalah monarki konstitusional dengan perdana menteri
sebagai kepala pemerintahan. Malaysia menggunakan system multi partai. Partai
yang berkuasa di Malaysia adalah merupakan kumpulan partai2 yang beraliansi
yang disebut sebagai Barisan Nasional dimana di dalamnya termasuk UMNO (United
Malays National Organization). Selain itu, ada pula partai2 lain di luar
Barisan Nasional seperti Democratic Action Party dan Partai Keadilan Rakyat.
Malaysia memiliki sekitar 30 partai politik yang kesemuanya memiliki wakil di
parlemen.
Eksekutif
Kepala negara Malaysia adalah Yang Dipertuan Agong. Yang Dipertuan Agong menjabat selama 5 tahun dan dipilih dari 9 sultan di 9 negara bagian secara bergilir. Sebagai salah satu negara bekas jajahan Inggris, system politik di Malaysia mengadopsi system Westminster. Anggota di cabinet dipilih dari anggota kedua badan di parlemen.
Kepala negara Malaysia adalah Yang Dipertuan Agong. Yang Dipertuan Agong menjabat selama 5 tahun dan dipilih dari 9 sultan di 9 negara bagian secara bergilir. Sebagai salah satu negara bekas jajahan Inggris, system politik di Malaysia mengadopsi system Westminster. Anggota di cabinet dipilih dari anggota kedua badan di parlemen.
Legislatif
Malaysia memiliki system bicameral yang terdiri dari Senat (Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70 kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
Malaysia memiliki system bicameral yang terdiri dari Senat (Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70 kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
Judikatif
Sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session’s Courts, Magistrate’s courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain. Pemerintah negara bagian dipimpin oleh kepala menteri (chief minister). Kepala menteri di tiap negara bagian diangkat oleh majelis negara bagian. Ada 13 negara bagian di Malaysia serta 3 wilayah federal yaitu Kuala Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal. Setiap negara bagian memiliki majelis dan pemerintahannya dipimpin oleh kepala menteri.
Sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session’s Courts, Magistrate’s courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain. Pemerintah negara bagian dipimpin oleh kepala menteri (chief minister). Kepala menteri di tiap negara bagian diangkat oleh majelis negara bagian. Ada 13 negara bagian di Malaysia serta 3 wilayah federal yaitu Kuala Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal. Setiap negara bagian memiliki majelis dan pemerintahannya dipimpin oleh kepala menteri.
Mahathir Muhammad
menjadi PM pada periode 1981-2003. Beliau membawa UMNO dan Barisan Nasional
mencapai masa kesuksesannya. Di masa pemerintahannya, PM Mahatir menekankan
pada pembangunan ekonomi, terutama di sektor ekspor dan infrastruktur. Mahatir
menolak berhubungan dengan negara-negara barat dan bahkan menolak bantuan IMF
pada krisis ekonomi 1997-1998. Mahathir memecat Deputi PM Anwar Ibrahim karena
tuduhan tindakan tidak bermoral serta dugaan korupsi. Anwar menyanggah tuduhan
tersebut dan mengatakan bahwa penyebab dirinya dipecat adalah perbedaan
pandangan politik antara dirinya dan Mahathir. PM Mahathir turun jabatan
setelah 22 tahun berkuasa dan digantikan oleh Deputi PM Abdullah Ahmad Badawi.
Badawi menekankan pada pentingnya pendidikan, kerukunan social dan kemajuan
bidang ekonomi.
Dominasi
etnis Melayu dalam politik Malaysia merefleksikan adanya hubungan saling
mempengaruhi antara konsepsi keamanan etnis Melayu dena konsepsi keamanan
nasional. Rasa aman dan tidak aman yang dirasakan oleh etnis Melayu terefleksi
dalam kebijakan keamanan pemerintah. Kebijakan New Economic Policy yang lahir
setelah kerusuhan berdarah tahun 1969 merupakan refleksi dari keinginan kuat
elit Melayu guna mendongkrak kemampuan etnis Melayu yang secara ekonomi lebih
lemah dibandigkan dengan etnis Tionghoa
D. Sistem
ekonomi malaysia
Sejak merdeka dari Britania, pemerintah Malaysia mulai
menerapkan perencanaan ekonomi 5 tahunan, dimulai dengan Rencana Lima Tahun
Malaya Pertama di tahun 1955. Namun sejak negara Malaysia resmi didirikan,
istilah 'perencanaan' mulai diganti dan dinomori, mulai dari Rencana Malaysia Pertama
di tahun 1965. Pada era 1970-an, Malaysia mulai mengadaptasi perekonomian 4
negara 'Macan Asia', yakni Taiwan, Korea Selatan, Hong Kong, dan Singapura.
Kala itu Malaysia berkomitmen untuk mentransformasi perekonomian mereka, dari
(yang awalnya) bergantung pada hasil alam (pertambangan dan pertanian), menjadi
perekonomian berbasis manufaktur. Didukung oleh investasi Jepang,
industri-industri berat pun mulai dibuka, hingga beberapa tahun selanjutnya
ekspor produk industri menjadi mesin pertumbuhan primer negara ini. Mereka
secara konsisten mendapatkan pertumbuhan PDB lebih dari 7%, disertai inflasi
yang rendah di era 1980-an dan 1990-an. Karena pertumbuhan ekonomi yang
bergantung pada ekspor bahan elektronik seperti chip komputer dan lain
sebagainya, alhasil perekonomian Malaysia mengalami tekanan semasa krisis di
tahun 1998, ditambah lagi dengan kemerosotan dalam sektor teknologi informasi
di tahun 2001. Di periode yang sama, pemerintah berusaha mengurangi angka
kemiskinan, yakni dengan meluncurkan Kebijakan Ekonomi Baru Malaysia (NEP).
Kebijakan yang kontroversial ini dilakukan pasca peristiwa 13 Mei, yakni
kerusuhan antar etnis pada 1969. Tujuan dari kebijakan ini terutama untuk
menghilangkan keterkaitan ras dengan fungsi ekonomi, dan rencana lima tahun pertama
mulai menerapkan NEP sebagai Rencana Malaysia Kedua. Pada akhirnya, kejayaan
atau kegagalan NEP menjadi bahan perdebatan, dan secara resmi diakhiri pada
tahun 1990, kemudian diganti dengan Kebijakan Pembangunan Nasional (NDP).
Kemudian perdebatan muncul sekali lagi mengenai hasil dan relevansi dari NEP.
Sebagian pihak berdalih bahwa NEP jelas-jelas berjaya dan menciptakan pengusaha
dan tenaga profesional Melayu kelas menengah-atas. Meskipun menerapkan berbagai
perubahan, namun pemerintah Malaysia tetap memelihara kebijakan diskriminatif
yang menguntungkan Suku Melayu di atas suku lain -- termasuk dalam hal
penerimaan kerja, pendidikan, beasiswa, perdagangan, akses mendapatkan rumah
murah dan tabungan yang dibantu. Akibat 'perlakuan khusus' tersebut, akhirnya
menimbulkan kecemburuan dan kebencian antara non-Melayu dengan Melayu.
Penguasaan kaum Tionghoa dalam sektor ekonomi yang dimiliki pihak lokal, telah
banyak diserahkan demi menguntungkan Bumiputra/Melayu di banyak industri
strategis seperti distribusi turunan minyak bumi, transportasi, pertanian, dan
lain-lain. Dan kebanyakan profesional per kapita masih didominasi orang
India-Malaysia. Ketika ekonomi mengalami 'ledakan', maka masalah pun kembali
muncul, terutama dalam hal pasokan. Dengan minimnya tenaga kerja lokal, membuat
'kebutuhan mendesak' akan tenaga kerja dipenuhi dengan berdatangannya jutaan
pekerja imigran. Sayangnya, banyak diantara mereka yang masuk dengan cara yang
ilegal.
Malaysia yang menganut pasar terbuka ini menganut dua Sistem Ekonomi
sejak tahun 1963 : Sistem Ekonomi Sara Diri dan Sistem Ekonomi Komersiil.
Sistem Ekonomi sara diri adalah dimana suatu keluarga mampu memenuhi kebutuhan
sehari-harinya sendiri dengan cara bercocok tanam,perikanan dan hasil hutan,
sedangkan kelebihannya sebagai bahan perniagaan. Sehingga bisa menekan tingkat
inflasi karena disini penggunaan uang lebih sedikit. Sistem Ekonomi Komersiil
adalah sistem yang berorientasi pada kemasukan pelabur asing, pelaburan modal,
penggunaan teknologi baru, pengenalan tanaman baru dll. Dari kedua hal
tersebut, Malaysia mengalami fase dari feodalisme-Ekonomi Tenaga
Kerja-Kapitalis/pasar terbuka. Malaysia berada pada urutan ke-21 negara yang
menjalankan kegiatan ekonomi termudah di dunia, karena semua kegiatan ekonomi
ditentukan oleh pasar. Peran pemerintah dalam perekonomia sangat minim sehingga
kemudahan dalam birokrasi kegiatan ekonomi pun lebih mudah, jadi tak heran
Malaysia ada pada urutan 21 dunia negara yang paling mudah dalam menjalankan
kegiatan ekonomi. Dengan demikian banyak pengusaha dari berbagai negara yang
menjalankan bisnis di Malaysia, dengan demikian akan lebih meningkatkan
Pendapatan Nasional Malaysia dan mengurangi jumlah pengangguran di malaysia
dengan besar pengangguran di Malaysia sebesar 5% dari jumlah penduduk di
Malaysia tahun 2009, sedangkan tingkat inflasi pada tahun 2009 mencapai 0,4%.
Sistem Ekonomi pasar terbuka(sistem ekonomi kapitalis) di Malaysia membawa
perubahan besar sejak tahun 1963 dengan kegiatan ekonomi yang berorientasi pada
padat modal dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Malaysia. Kemudahan
menjalankan perniagaan pun menjadi salah satu faktor kemajuan Malaysia dengan
SDM dan SDA yang kecil dapat menjadi kekuatan ekonomi dunia. Sehingga tidak
dapat dipungkiri kenapa lebih banyak perusahan asing yang berdiri di Malaysia.
Kemajuan teknologi di Malaysia menjadikan Malaysia dapat mempercepat
pembangunannya dan infrastruktur demi percepatan pertumbuhan ekonomi di
Malaysia. Kejelasan haluan sisteme ekonomi di Malaysia membuat Malaysia lebih mudah
dalam perencanaan sektor Riil.
E. Sistem
budaya Malaysia
Malaysia adalah salah satu negara
di Asia Tenggara yang memiliki tingkat keberangaman etnis dan kebudayaan yang
cukup tinggi. Adalah etnis melayu yang menduduki prosentasi penduduk yang
paling banyak di Malaysia yaitu sebanyak 48,5%. Setelah melayu masih ada
beberapa etnis pribumi yang mempunyai prosentase sebanyak 10,5%. Sebanyak 14,7%
sisanya adalah penduduk bukan pribumi yaitu etnis tionghoa dan india .
Sementara itu dalam agama, Islam adalah agama mayoritas etnis melayu yang juga
mayoritas agama di Malaysia mempunyai prosentase 53%. Sisanya adalah Budha 29%,
Hindu 9%, dan agama lain seperti Kristen, tao, konfusius sebanyak 9%.
Melalui etnisitas tersebut, Pemerintah Malaysia membagi etnis tersebut berdasarkan etnis bumi putra atau pribumi dan etnis non-pribumi. Pembagian tersebut memasukkan Melayu dan beberapa etnis kecil lain seperti Iban, Kadazan, Melanou, Bidayuh dsb menjadi etnis pribumi. Sementara itu etnis tionghoa dan india adalah etnis non-pribumi. Pembagian ini didasarkan pada alasan historis dimana etnis melayu telah tinggal di Malaysia sejak zaman pra-sejarah.
Label etnis pribumi ini tidak hanya sekadar label, namun berarti pemberian hak istimewa kepada etnis pribumi dari etnis non-pribumi. Pada awalnya, pelabelan ini dilakukan oleh Inggris pada zaman kolonialisme. Terdapat dua tujuan Inggris melakukan pelabelan itu yaitu: pertama, pelabelan tersebut memudahkan proses kolonialisasi di Malaysia. Kedua, pelabelan yang tercantum dalam kesepakatan bargaining ini digunakan sebagai aturan main dalam kehidupan baik dalam kegiatan politik, sosial dan ekonomi. Aturan main tersebut dipandang perlu oleh pemerintah Inggris menyikapi masalah yang timbul antara etnis pribumi dan etnis non-pribumi khususnya tionghoa.
Persengketaan etnis pribumi dan etnis tionghoa telah terjadi pada saat Malaysia belum mendapatkan kemerdekaannya hingga saat ini. Penduduk melayu memandang penduduk tionghoa sebagai orang yang agresif, dan tidak menggunakan moral dalam berbisnis dan berdagangan. Sementara itu etnis tionghoa melihat etnis melayu sebagai sekumpulan orang yang pemalas, suka berkhayal dan tidak memiliki motivasi dalam bekerja. Friksi-friksi inilah yang acap kali menimbulkan konflik diantara kedua etnis ini. Oleh karena itu, terdapat seperangkat aturan main yang harus dipatuhi oleh etnis di Malaysia.
Tidak hanya persengketaan antar etnis yang terjadi di Malaysia, namun juga sulitnya bagi masing-masing etnis untuk membaur satu sama lain. Etnis di Malaysia mempunyai kecenderungan untuk hidup berkelompok sesuai dengan etnisitasnya. Pada akhirnya terciptalah pembagian daerah-daerah sesuai dengan etnisitasnya. Sebagai contoh adalah Kampung Melayu, yang merupakan tempat tinggal etnis melayu. Di sini etnis melayu tergabung dalam satu unit politik, satu unit ekonomi, satu unit genealogi dan keagamaan . Kecenderungan untuk memisahkan diri ini tentu saja mengancam integrasi Malaysia dan aturan main tersebut dalah alat untuk mengatur interaksi antar etnis agar tidak terjadi konflik.
Pada awalnya aturan main ini tidak tertulis namun pada tahun 1957 ketika Malaysia merdeka dari Inggris, aturan main ini secara eksplisit tercantum dalam konstitusi Malaysia . Pencantuman aturan main ini dalam konstitusi yang disebut social contract secara tidak langsung mengakui dan menjamin hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu . Dalam social contract tersebut dijelaskan bahwa etnis pribumi adalah etnis melayu, bahasa melayu adalah bahasa nasional dan agama mereka menjadi agama nasional. Konstitusi juga secara eksplisit memberikan grants kepada etnis bumi putra hak-hak atas tanah, kuota dalam pemerintahaan, pendidikan publik dsb. Sementara itu, etnis non pribumi seperti tionghoa diberi kesempatan untuk mengembangkan sektor perekonomian. Etnis non pribumi juga mendapat hak secara otomatis menjadi warga negara Malaysia ketika ia dilahirkan.
Meskipun demikian saat ini prosentasi pemberian hak khusus kepada etnis melayu telah sedikit berkurang karena adanya insiden 13 Mei. Insiden ini dipicu dengan besarnya hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu. Untuk meredam dan mengakhiri konflik ini, pemerintah ‘mendiskon’ hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu dengan memberikan sektor perekonomian seperti real estate untuk dikembangkan oleh etnis non pribumi. Walaupun telah beberapa hak khusus telah dikurangi oleh pemerintah, namun etnis ini masih mendominasi Malaysia. Sektor pemerintahan adalah salah satu contoh utama bagaimana etnis ini mendominasi Malaysia.
Melalui etnisitas tersebut, Pemerintah Malaysia membagi etnis tersebut berdasarkan etnis bumi putra atau pribumi dan etnis non-pribumi. Pembagian tersebut memasukkan Melayu dan beberapa etnis kecil lain seperti Iban, Kadazan, Melanou, Bidayuh dsb menjadi etnis pribumi. Sementara itu etnis tionghoa dan india adalah etnis non-pribumi. Pembagian ini didasarkan pada alasan historis dimana etnis melayu telah tinggal di Malaysia sejak zaman pra-sejarah.
Label etnis pribumi ini tidak hanya sekadar label, namun berarti pemberian hak istimewa kepada etnis pribumi dari etnis non-pribumi. Pada awalnya, pelabelan ini dilakukan oleh Inggris pada zaman kolonialisme. Terdapat dua tujuan Inggris melakukan pelabelan itu yaitu: pertama, pelabelan tersebut memudahkan proses kolonialisasi di Malaysia. Kedua, pelabelan yang tercantum dalam kesepakatan bargaining ini digunakan sebagai aturan main dalam kehidupan baik dalam kegiatan politik, sosial dan ekonomi. Aturan main tersebut dipandang perlu oleh pemerintah Inggris menyikapi masalah yang timbul antara etnis pribumi dan etnis non-pribumi khususnya tionghoa.
Persengketaan etnis pribumi dan etnis tionghoa telah terjadi pada saat Malaysia belum mendapatkan kemerdekaannya hingga saat ini. Penduduk melayu memandang penduduk tionghoa sebagai orang yang agresif, dan tidak menggunakan moral dalam berbisnis dan berdagangan. Sementara itu etnis tionghoa melihat etnis melayu sebagai sekumpulan orang yang pemalas, suka berkhayal dan tidak memiliki motivasi dalam bekerja. Friksi-friksi inilah yang acap kali menimbulkan konflik diantara kedua etnis ini. Oleh karena itu, terdapat seperangkat aturan main yang harus dipatuhi oleh etnis di Malaysia.
Tidak hanya persengketaan antar etnis yang terjadi di Malaysia, namun juga sulitnya bagi masing-masing etnis untuk membaur satu sama lain. Etnis di Malaysia mempunyai kecenderungan untuk hidup berkelompok sesuai dengan etnisitasnya. Pada akhirnya terciptalah pembagian daerah-daerah sesuai dengan etnisitasnya. Sebagai contoh adalah Kampung Melayu, yang merupakan tempat tinggal etnis melayu. Di sini etnis melayu tergabung dalam satu unit politik, satu unit ekonomi, satu unit genealogi dan keagamaan . Kecenderungan untuk memisahkan diri ini tentu saja mengancam integrasi Malaysia dan aturan main tersebut dalah alat untuk mengatur interaksi antar etnis agar tidak terjadi konflik.
Pada awalnya aturan main ini tidak tertulis namun pada tahun 1957 ketika Malaysia merdeka dari Inggris, aturan main ini secara eksplisit tercantum dalam konstitusi Malaysia . Pencantuman aturan main ini dalam konstitusi yang disebut social contract secara tidak langsung mengakui dan menjamin hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu . Dalam social contract tersebut dijelaskan bahwa etnis pribumi adalah etnis melayu, bahasa melayu adalah bahasa nasional dan agama mereka menjadi agama nasional. Konstitusi juga secara eksplisit memberikan grants kepada etnis bumi putra hak-hak atas tanah, kuota dalam pemerintahaan, pendidikan publik dsb. Sementara itu, etnis non pribumi seperti tionghoa diberi kesempatan untuk mengembangkan sektor perekonomian. Etnis non pribumi juga mendapat hak secara otomatis menjadi warga negara Malaysia ketika ia dilahirkan.
Meskipun demikian saat ini prosentasi pemberian hak khusus kepada etnis melayu telah sedikit berkurang karena adanya insiden 13 Mei. Insiden ini dipicu dengan besarnya hak-hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu. Untuk meredam dan mengakhiri konflik ini, pemerintah ‘mendiskon’ hak khusus yang dimiliki oleh etnis melayu dengan memberikan sektor perekonomian seperti real estate untuk dikembangkan oleh etnis non pribumi. Walaupun telah beberapa hak khusus telah dikurangi oleh pemerintah, namun etnis ini masih mendominasi Malaysia. Sektor pemerintahan adalah salah satu contoh utama bagaimana etnis ini mendominasi Malaysia.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Malaysia adalah satu-satunya negara
Asia Tenggara yang terletak baik di pulau utama maupun daratan Asia. Di barat,
Malaysia menempati bagian selatan Semenanjung Malaya (atau Melayu/Malaka), yang
juga ditempati Thailand. Di timur, wilayah Malaysia mencakup negara bagian
Sabah dan Sarawak di pulau Kalimantan. Kalimantan merupakan pulau terbesar
ketiga di dunia. Dua bagian negara ini dipisahkan oleh Laut China Selatan
sepanjang lebih dari 645 kilometer. Bangsa independen Malaysia diciptakan dalam
dua tahap. Pada tahun 1957, sebagian daratan (yang kemudian disebut Malaya)
mendapat kemerdekaan dari Inggris. Pada tahun 1963, Sabah, Sarawak, dan
Singapura ditambahkan ke Malaya, sehingga menciptakan bangsa Malaysia.
(Singapura kemudian menjadi negara yang merdeka.).
Dalam sistem
pemerintahan Malaysia, Negara Malaysia
merupakan sebuah negara federasi yang terdiri atas tiga belas negara bagian dan
tiga wilayah persekutuan di Asia Tenggara. Ibu kota Malaysia adalah Kuala
Lumpur, sedangkan pusat pemerintahan persekutuan adalah Putrajaya. Negara
Malaysia dipisahkan ke dalam dua kawasan, Malaysia Barat dan Malaysia Timur,
oleh kepulauan Natuan, Wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan. Malaysia
berbatasan dengan Thailan, Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan
Filipina. Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara
persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan Sultan Negeri-negeri
Malaya, untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran. Empat pemimpin
negeri lainnya, yang bergelar gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.bnm.gov.my/files/publication/qb/2017/Q1/bm_p3.pd
https://tipsntrends.wordpress.com/2013/03/08/sistem-politik-malaysia/
https://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/19/sistem-ekonomi-yang-dianut-indonesia-dan-malaysia/
http://technology-informasi.blogspot.co.id/2009/04/sistem-sosial-masyarakat-malaysia.html
Komentar
Posting Komentar